Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD


Ya Ampun! Terjadi di Hamparan Perak, Ayah                        Perkosa  Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD





Ismail, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Jumat (27/11). | Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos


POKERMIMPI.COM - Sebut saja namanya Melati (16). Gadis Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak ini jadi budak seks ayah kandungnya, Ismail (45). Parahnya lagi, perbuatan bejad itu dilakukan dibawah todongan pisau dan ancaman bunuh.
Dari pengakuan Melati, lanjut Agam, perbuatan ayahnya Ismail sudah dilakukan sekitar lima tahun. Sejak Melati masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang. “Kalau Melati menolak, diancam pakai pisau dan mau dibunuh,” sebut Agam.
Diceritakan pria yang sudah dianggap Melati sebagai orangtuanya ini, perbuatan cabul yang dilakukan Ismail terhadap putrinya itu terakhir kali pada Kamis (26/11/2015) malam. Ketika itu, Melati yang tengah lelap tertidur di dalam kamar, dibanguni ayahnya.
Dengan membawa pisau sebagai alat untuk mengancam, memaksa Melati untuk melayani nafsu birahinya. “Korban sempat menolak, tapi diancam pakai pisau. Hingga akhirnya korban terpaksa melayani nafsu birahi ayahnya,” tutur Agam.
Karena tidak mau terus-terusan dijadikan budak seks ayah kandungnya itu, gadis yang sempat duduk di bangku kelas dua SMP ini pun mendatangi kediamannya, sembari menangis.
Petugas pun langsung mengamankan pria yang sudah 10 tahun bercerai dengan istrinya itu. Sedangkan Melati ditemani warga untuk membuat laporan pengaduan atas perbuatan asusila ayah kandungnya.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung saat dihubungi membenarkan telah mengamankan Ismail karena telah mencabuli putri kandungnya. Akan tetapi, Ismail langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut.