Ya Ampun! Terjadi di Hamparan Perak, Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD
POKERMIMPI.COM - Sebut saja namanya Melati (16). Gadis Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak ini jadi budak seks ayah kandungnya, Ismail (45). Parahnya lagi, perbuatan bejad itu dilakukan dibawah todongan pisau dan ancaman bunuh.
Namun Jumat (27/11/2015) pagi, kelakuan bejad Ismail pun terkuak. Melati yang sudah tak tahan melayani nafsu birahi ayahnya itu, menceritakan kisah pahitnya kepada Agam (48), tetangga mereka. “Tadi pagi dia (Melati-red) cerita sama saya, dia bilang selama ini menjadi budak seks orangtuanya,” ucap Agam, saat berada di Polsek Hamparan Perak
.www.pokermimpi.com
.www.pokermimpi.com
Dari pengakuan Melati, lanjut Agam, perbuatan ayahnya Ismail sudah dilakukan sekitar lima tahun. Sejak Melati masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang. “Kalau Melati menolak, diancam pakai pisau dan mau dibunuh,” sebut Agam.
Diceritakan pria yang sudah dianggap Melati sebagai orangtuanya ini, perbuatan cabul yang dilakukan Ismail terhadap putrinya itu terakhir kali pada Kamis (26/11/2015) malam. Ketika itu, Melati yang tengah lelap tertidur di dalam kamar, dibanguni ayahnya.
Dengan membawa pisau sebagai alat untuk mengancam, memaksa Melati untuk melayani nafsu birahinya. “Korban sempat menolak, tapi diancam pakai pisau. Hingga akhirnya korban terpaksa melayani nafsu birahi ayahnya,” tutur Agam.
Karena tidak mau terus-terusan dijadikan budak seks ayah kandungnya itu, gadis yang sempat duduk di bangku kelas dua SMP ini pun mendatangi kediamannya, sembari menangis.
Mendengar perbuatan bejad itu, warga yang marah pun mendatangi kediaman Ismail. Tanpa dikomandoi, warga langsung menangkap dan menghajar Ismail hingga babak belur.
“Untung saja polisi cepat datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah dibakar oleh warga kampung ini,” ungkap Agam.
“Untung saja polisi cepat datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah dibakar oleh warga kampung ini,” ungkap Agam.
Petugas pun langsung mengamankan pria yang sudah 10 tahun bercerai dengan istrinya itu. Sedangkan Melati ditemani warga untuk membuat laporan pengaduan atas perbuatan asusila ayah kandungnya.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung saat dihubungi membenarkan telah mengamankan Ismail karena telah mencabuli putri kandungnya. Akan tetapi, Ismail langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut.



