Bejat, Seorang Kakek di Inhil Gagahi ABG di Hutan Akasia Berkali-kali, Setelah Puas Lalu Kasih Jajan



Bejat, Seorang Kakek di Inhil Gagahi ABG di Hutan Akasia Berkali-kali, Setelah Puas Lalu Kasih Jajan



Bejat, Seorang Kakek di Inhil Gagahi ABG di Hutan Akasia Berkali-kali, Setelah Puas Lalu Kasih Jajan



GUNUNGPOKER.COM - Seorang kakek berumur 60 tahun, warga Desa Gembira Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, harus merasakan dinginnya lantai tahanan, setelah dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 12 tahun,  




Agar kelakuan terlarangnya tidak diketahui, Ijam tak lupa memberi sang bocah uang jajan, setiap kali selesai meniduri Melati. Bahkan sang kakek juga sempat mengancamnya, supaya Melati tidak buka mulut kepada siapapun. Namun sepintar-pintarnya dia menyembunyikan, orangtua Melati akhirnya mengendus kebusukan sang kakek.


Awal mulanya, ketika ibu dari Melati memergoki anaknya ngompol di tilam. Hal ini ganjil terjadi, mengingat umur si bocah sudah cukup dewasa. Orangtua Mawar pun bertanya, apa gerangan yang terjadi. Lalu dengan polosnya Melati bercerita, kalau dia selalu mengalami sakit  di alat vitalnya) setiap kali buang air kecil.

Setelah didesak, Melati akhirnya mengakui bahwa dia sudah dinodai oleh Ijam, yang tak lain adalah tetangga mereka. Tanpa pikir panjang, orangtua Melati pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Gaung, Inhil. J alias Ijam juga telah kita amankan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono.

Melalui pesan singkatnya, Kapolres mengatakan, kalau pelaku, diancam melakukan tindak pidana pencabulan dan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sesuai rumusan Pasal 82 Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.