TAWURAN DI TANAH ABANG..4 ORANG DI TANGKAP POLISI KARENA MEMBAWA SENJATA TAJAM









GUNUNGPOKER.COM - Aparat polisi membubarkan tawuran antar warga di dekat Stasiun Tanah Abang tepatnya di Jembatan Tanggul DPU, Cideng, Gambir, Jakpus. Empat orang pemuda ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Keempatnya kami tangkap karena membawa senjata tajam seperti parang, celurit dan samurai," kata Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo , Rabu (2/12/2015).

Keempatnya yakni MR (14), IA (20), MS (15) dan MI (15). Mereka dijerat dengan Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hendro menjelaskan tawuran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Para pelaku sekitar 100 orang berkumpul warga dari Tanjung Duren dan Jatirese di tanggul banjir kanal barat, Tanah Abang.

"Mereka berniat menyerang warga Jatipulo (Tanah Abang), namun berkat laporan dari masyarakat ke Polsek Gambir, diambil tindakan kepolisian berupa penangkapan kepada warga dimaksud," jelasnya.

Dari kejadian tersebut diamankan 4 orang pelajar beserta barang bukti sebilah parang dan celurit. Keempatnya dibawa ke Polsek Metro Gambir guna proses lebih lanjut.