Tega, Paman Ancam Dua Ponakan Sebar Video Bugil Jika Tak Layani Nafsu Seksual



Tega, Paman Ancam Dua Ponakan Sebar Video Bugil Jika Tak Layani Nafsu Seksual

Kejadian pemerkosaan itu beberapa kali terjadi terhadap duaremaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu di rumah nenek mereka di Kampung Banggol Pak Esah, Pasir Puteh, antara Agustus dan November lalu.
Kejadian terjadi jam 7 pagi sekitar Agustus lalu, ketika korban yang berusia 16 tahun berada di dalam kamar didatangi pamannya berusia 42 tahun dan memaksa dia melakukan hubungan seks.
Takut dengan ancaman itu, korban menuruti kehendak pria itu dan kejadian berulang hingga dua kali pada November. Tersangka menggunakan modus operandi yang sama dengan masuk ke dalam kamar korban ketika semua penghuni rumah sedang tidur.
Sebelum kejadian pemerkosaan itu, mereka sering kali diganggu secara seksual oleh tersangka yang bertindak meraba payudara mereka.

Tersangka juga menghuni rumah tersebut, bersama istri dan anak mereka.
Sementara itu, Kepala Polisi Daerah, Deputi Superintendan Abdul Rozak Muhamad mengatakan, tersangka ditahan di penduduk desa pada jam 1 pagi, kemarin, sebelum diserahkan ke polisi untuk tindakan selanjutnya.
Rozak juga mengatakan awalnya pada sesaat laporan dibuat, tersangka berhasil melarikan diri namun petugas akhirnya bisa melacaknya berhasil dengan bantuan warga.
“Sebelum ini, suspek yang dikehendaki itu sukar dikesan kerana kerap bergerak dari satu lokasi ke satu lokasi lain bagi mengelak daripada dicekup pihak berkuasa. Suspek kini dikenakan perintah tahanan reman selama seminggu hingga 20 Disember depan bagi membantu siasatan mengikut Seksyen 376 Kanun Keseksaan kerana merogol,” katanya